REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkot Sukabumi langsung membentuk tim khusus untuk mengatasi peredaran bakso daging celeng. Hal ini dilakukan setelah polisi berhasil membongkar perdagangan bakso celeng di sejumlah kecamatan Kota Sukabumi, Selasa (23/3) malam.
Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz mengatakan, pemkot akan menindaklanjuti hasil temuan polisi terkait bakso daging celeng.
"Kita akan segera melakukan pengecekan ke lapangan,’’ ujar dia.
Upaya ini dilakukan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Sukabumi.
Jika masih ditemukan penjualan bakso celeng, kata Muraz, maka pemkot akan menyerahkan proses hukumnya ke polisi. Tindakan tegas diperlukan agar praktik penjualan bakso daging celeng tidak terulang di kemudian hari.
Kepala Diskoperindag Kota Sukabumi Ayep Supriatna menuturkan, pihaknya akan segera membentuk tim khusus mengatasi permasalahan tersebut.
Langkah ini diambil untuk merespons dengan cepat perdagangan bakso celeng di tengah masyarakat dan arahan langsung dari Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz.