REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Fahira Idris, mengatakan penyusunan buku ajar tidak boleh sembarangan apalagi menyesatkan. Sebab buku ajar mengarah pada pembentukan karakter dan akhlak mulia para pelajar.
"Buku ajar itu harus punya kemampuan menyadarkan siswa bahwa sesuatu yang salah itu salah walaupun bertentangan dengan pendapat umum," jelas Fahira, dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3).
Menurutnya, buku ajar yang ada di sekolah harus memuat beberapa kriteria antara lain membuat peserta didik paham makna dan hasil yang diharapkan dan memotivasi belajar tanpa dipaksa. Buku ajar juga perlu mendorong anak memiliki atensi/perhatian terhadap apa yang dipelajari.
Selain itu, dapat juga mendorong pola belajar yang mandiri dan membuat peserta didik menemukan nilai dan etika yang relevan dengan kehidupan kekinian dan moral yang berlaku.
"Penyusun buku ajar harus paham filosofi ini, kalau tidak bisa kacau dunia pendidikan kita," kata dia.
Sebelumnya, setelah publik dikejutkan dengan buku ajar Sekolah Dasar (SD) bermuatan pornografi beberapa waktu lalu, kini muncul buku ajar pendidikan agama Islam (PAI) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang memunculkan kontroversi. Sebab, buku tersebut dinilai berisi materi radikalisme.