Rabu 25 Mar 2015 09:45 WIB

DPD Segera Panggil Mendikbud Terkait Buku Sekolah Bermateri Radikal

Rep: C09/ Red: Bayu Hermawan
Fahira Idris
Foto: ist
Fahira Idris

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berencana akan memanggil Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Anies Baswedan, untuk menjelaskan lolosnya buku sekolah yang mengandung materi radikal.

Wakil Ketua Komite III DPD, Fahira Idris mengatakan pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia menjelaskan nantinya DPD akan mendalami bagaimana proses dan mekanisme yang dijalankan Kementerian. Proses akan dipantau mulai dari penyusunan dan penerbitan buku ajar hingga sampai ke tangan siswa.

"Kita ingin, lolosnya buku ajar yang punya potensi merusak ini menjadi yang terakhir," Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris, Selasa (24/3).

Menurutnya, Kemendikdasmen harus memiliki pengawasan yang ketat sebelum buku ajar sampai ke tangan siswa. Komite III DPD juga akan mendalami rencana Kemendikdasmen untuk meningkatkan kapasitas para guru penyusun buku ajar.

"Saya sering mendapat laporan bahwa banyak buku ajar di sekolah-sekolah disusun oleh penulis yang tidak punya keahlian yang mendalam terhadap materi yang ditulisnya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement