Rabu 25 Mar 2015 05:06 WIB

IWAPI Lega Pemerintah Cabut Larangan Rapat PNS di Hotel

Rep: c84/ Red: Agung Sasongko
Rapat di hotel (Ilustrasi)
Rapat di hotel (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pencabutan pelarangan rapat PNS di hotel disambut baik oleh Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI). Menurut Ketua Umum DPP IWAPI Nita Yudi semenjak diberlakukan pelarangan rapat di dalam hotel, banyak dari anggotanya yang kelimpungan.

"Kebanyakan anggota dari IWAPI usahanya kan hotel, baik hotel bintang 3 dan 4. Begitu tidak boleh rapat di hotel, bisnis mereka langsung drop," ujarnya kepada ROL, dalam acara "OECD South East Asia Regional Forum 2015" di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (24/3).

Ia mengaku, berusaha sekuat tenaga menenangkan teman-teman yang kerepotan atas diberlakukan larangan tersebut, karena bukan hanya para pengusaha hotel saja yang terkena imbasnya melainkan juga para pelaku usah dari sektor catering.

Meski mengaku kerugian yang dialami cukup besar, namun Nita mengatakan Iwapi tidak memiliki data terkait berapa besar kerugian yang ditanggung pengusaha hotel akibat kebijakan tersebut.

Ia juga menilai keberadaan MEA membuat peluang tersendiri bagi para pengusaha hotel dan catering, sehingga saat pemerintah kembali menerapkan peraturan tersebut, para pelaku usaha di bidang itu tidak akan kerepotan seperti sekarang ini.

Untuk itu, ia menghimbau kepada pelaku usaha perhotelan yang berada di bawah naungan IWAPI agar segera berbenah diri menyambut pasar bebas ASEAN ini.

"Kalau pejabat pemerintah tidak boleh rapat di hotel, kan digunakan rapat oleh orang asing (luar negeri)," lanjutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement