REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhukam) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan membina narapidana teroris secara khusus. Dua institusi itu pun menggelar rapat koordinasi di Kantor BNPT, Sentul, 24-27 Maret 2015.
Rakor dibuka oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Selasa (24/3) didampingi Ketua BNPT Komjen (Pol) Saud Usman Nasutian, Deputi I Mayjen (TNI) Agus Surya Bakti, Deputi II Irjen (Pol) Arief Dharmawan, dan Sestama BNPT Mayjen TNI Abdurrahman Kadir.
"Kita melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka identifikasi untuk melakukan pembinaan terhadap sekitar 242 napi teroris yang tersebar di 10 lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia. Kita lakukan identifikasi dalam rangka deradikalisasi sehingga kita tahu persis satu persatu masalah mereka," ujar Ketua BNPT Saud Usman Nasution.
Sehingga, kata dia, bisa dilakukukan deradikalisasi untuk mengubah cara berpikir mereka untuk kembali mengikuti aturan dan ajaran Islam yang benar. Dari total 242 napi, ada sekitar 25 orang yang dinilai masih radikal. Antara lain Abubakar Baasyir, Urwah, dan Maman Abdurrahman.
"Nanti setelah dilakukan identifikasi akan ketahuan mana yang masih radikal dan mana yang sudah kooperatif. Tentunya proses deradikalisasi mereka akan berbeda. Kita ajak dialog mereka. Kita juga mengundang ulama," tambah dia.
Dari situ, katanya, BNPT akan menampung keluhan, ideologi dan masalah yang membuat para napi bersikap radikal. Hal itu dilakukan sampai mereka benar-benar sadar.
"Syukur alhamdulillah bisa membantu kita menyadarkan teman-temannya agar tidak radikal lagi,” tukas Saud.