Selasa 24 Mar 2015 21:43 WIB

Buku Sesat Beredar, DPD Segera Panggil Menteri Anies

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Ilham
 Mendikbud Anies Baswedan
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Mendikbud Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite III DPD akan segera memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan. Anies akan diminta menjelaskan mengenai lolosnya buku berisi materi radikal yang digunakan oleh siswa SMA di Jombang, Jawa Timur. 

Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang membidangi bidang pendidikan, Fahira Idris mengatakan, lembaganya juga akan mendalami bagaimana proses dan mekanisme yang dijalankan Kementerian. Mereka harus memastikan mulai dari penyusunan dan penerbitan buku ajar hingga sampai ke tangan siswa.

“Kementerian harus punya pengawasan yang ketat sebelum buku ajar sampai ke tangan siswa. Kami juga mau mendalami apa rencana Kementerian untuk meningkatkan kapasitas para guru penyusun buku ajar,” kata Fahira, Selasa (24/3).

Dengan adanya peristiwa ini, Fahira menduga masih banyak buku pelajaran yang disusun dengan prinsip kejar tayang. Apalagi, ia mengaku selama ini kerap mendapat laporan mengenai buku ajar yang ternyata disusun oleh penulis yang tidak punya keahlian mendalam. 

Menurut Fahira, kondisi ini juga diperparah dengan longgarnya pengawasan kementerian dan Badan Standar Nasional Pendidikan yang mengesahkan buku-buku teks pelajaran. "Dunia pendidikan kita harus bebas dari mental-mental para pencari untung yang merusak wajah dan kualitas dunia pendidikan kita. Harus ada sanksi tegas agar ada efek jera,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement