Rabu 25 Mar 2015 01:00 WIB

Timses Jokowi Banyak Jadi Komisaris, Ini Saran Pengamat

Rep: C05/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Presiden Joko Widodo
Foto: Antara/Andhika Wahyu
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat BUMN, Said Didu menyatakan harus ada pembenahan terkait aturan penunjukkan orang yang duduk di komisaris BUMN. Ini menyikapi banyaknya mantan timses Jokowi yang menduduki posisi komisaris di berbagai BUMN.

Dia menyatakan pengelolaan BUMN saat ini untuk orang profesional baru sebatas  di jajaran direksi. Adapun pengisian untuk tataran komisaris masih belum jelas.Akibatnya kata dia banyak orang berlatar politik tiba tiba masuk ke jajaran komisaris.

"Polanya sama seperti tahun 2004 dan juga 2009," kata dia, Selasa (24/3).

Dengan adanya kondisi ini, dia menyarankan agar ada pembenahan di sisi regulasi. Jadi biar ada kriteria jelas siapa yang berhak duduk di dewan komisaris BUMN. "Untuk UU No 19 Tahun 2003 dan PP No 45 Tahun 2005 tidak masalah. Yang perlu didetailkan di tingkat peraturan menteri," ujarnya.

Sebelumnya beberapa mantan anggota timses atau pemenangan Jokowi menduduki posisi komisaris BUMN. Protes pun berdatangan karena kebijakan yang diambil layaknya bagi-bagi kue politik.

Paling hangat yakni ditunjuknya Pakar Hukum Tata Negara, Refli Harun untuk menjadi komisaris Jasa Marga. Padahal melihat latar belakang Refli Harun jelas tak ada korelasinya dengan bidang usaha Jasa Marga yang bergerak di bidang tol.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement