REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta, Jabar, telah menyiapkan lahan baru untuk kawasan industri. Luasan lahan itu, mencapai 6.000 hektare. Lahan tersebut, tersebar di tiga kecamatan. Yakni, Sukatani, Plered dan Tegalwaru.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan, selama ini Purwakarta hanya memiliki satu kawasan industri. Kawasan tersebut, luasnya sekitar 11 ribu hektare berada di Kecamatan Bungursari. Saat ini, kawasan industri itu sudah penuh. Sehingga, perusahaan tak bisa memerluas area pabriknya.
"Kalau untuk zona industri, masih banyak lahan kosong. Tapi, kalau kawasan sudah penuh," ujar Dedi, kepada Republika, Selasa (24/3).
Karena itu, merujuk pada peraturan daerah (Perda) baru mengenai rancangan tata ruang dan wilayah, ada perubahan. Yakni, ada penambahan kecamatan yang diperuntukan bagi wilayah kawasan industri. Yaitu, wilayah segi tiga emas Sukatani, Plered dan Tegalwaru.
Sebelumnya, kawasan itu diperuntukan bagi perkebunan dan tambang batu. Akan tetapi, berdasarkan kajian, perkebunan sudah tak memungkinkan lagi. Begitu juga dengan tambang batu. Karena itu, nantinya wilayah itu akan diganti jadi kawasan industri saja.
Masyarakatnya yang tadinya terbiasa jadi buruh pemecah batu, kedepan akan beralih profesi jadi buruh pabrik. Secara materi, akan terjadi perubahan pendapatan secara signifikan dari buruh perkebunan atau batu ke buruh pabrik. "Masyarakat di sana, akan diuntungkan dengan adanya pabrik-pabrik baru tersebut," ujarnya.
Ketimbang jadi buruh harian pemecah batu. Hasilnya tak seberapa. Namun, resikonya jauh lebih tinggi. Terutama, soal kesehatannya. Selain itu, pertambangan juga justru semakin merusak kelestarian lingkungan. Sehingga, kalau dihitung-hitung untung ruginya, mending ada pabrik di wilayah itu ketimbang perusahaan tambang.
Kalau industri, pihaknya bisa lebih selektif. Yakni, mencari perusahaan yang tak terlalu mencemari lingkungan. Seperti, perusahaan dengan sistem padat karya (garment). Selain bisa merekrut tenaga kerja banyak, tapi pencemaran lingkungannya tak terlalu parah.