REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan 58 persen kabupaten dan kota di Indonesia terancam tidak mendapatkan pelayanan air bersih karena perusahaan daerah air minum (PDAM) setempat terlilit utang. Total utang tersebut mencapai Rp 4,8 triliun dan akan diambil alih oleh pemerintah pusat untuk dicarikan solusi.
Mendagri menjelaskan pemerintah sudah membentuk tim untuk mengkaji lebih dari 200 PDAM bermasalah tersebut. Presiden Joko Widodo juga telah memerintahkan Mendagri Tjahjo dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Kami sudah rapat dengan Menkeu, yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden Jokowi. Beliau (Presiden) memerintahkan untuk ini diselesaikan," kata dia Selasa (24/3).
Tjahjo mengungkapkan pemerintah pusat bisa mengambil alih persoalan utang yang membelit PDAM di ratusan kabupaten-kota. Namun pemerintah tidak dapat langsung membereskan utang PDAM kepada bank.
"(Pemerintah) Pusat tidak bisa langsung mengganti, akan kita cek dulu apakah karena manajemennya atau karena oknumnya tidak mampu. Ini (utang) sudah bunga berbunga dan akhirnya masyarakat yang rugi, maka perintah Bapak Presiden ini harus cepat diselesaikan," ungkapnya.
Untuk utang di atas Rp100 miliar tidak dapat langsung diambil alih oleh Pemerintah karena harus melalui perundingan dengan DPR RI terlebih dahulu.
"Kalau yang (utangnya) kecil-kecil kita akan coba selesaikan. Kami akan take over namun harus kami cek terlebih dahulu, tidak bisa langsung kami ganti (bayar utang)," jelasnya.
Tjahjo mengatakan dari sedikitnya 200 PDAM, daerah Jakarta dan Bandung tidak termasuk di dalamnya karena sudah melibatkan pihak ketiga dalam menjalankan proyeknya.
"Banyak PDAM yang bermasalah, hampir 200-an, kecuali Jakarta dan Bandung itu cukup bagus karena sudah melibatkan pihak ketiga. Hanya persoalan di daerah itu adalah sumber air bersih yang harus dicari lagi," ujarnya.