Selasa 24 Mar 2015 16:43 WIB

60 Persen TPI di Jabar Mati Suri

Rep: Lilis Handayani/ Red: Hazliansyah
Tempat Pelelangan Ikan
Foto: Antara
Tempat Pelelangan Ikan

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- 60 persen tempat pelelangan ikan (TPI) di Jawa Barat dalam kondisi mati suri. Hal tersebut membuat para nelayan terjebak pada tengkulak dan sistem ijon. 

Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jabar, Ono Surono, menyebutkan, jumlah TPI yang tersebar di Jabar mencapai 64 buah. Dari jumlah itu, hanya 25 TPI yang masih aktif. Sedangkan 39 TPI lainnya atau setara dengan 60 persen dalam kondisi tak aktif.

"25 TPI itu yang jalan maksimal. Lainnya mati suri," kata Ono kepada Republika, Selasa (24/3). 

Ono menyebutkan, 25 TPI yang masih aktif itu tersebar di Kabupaten Indramayu sebanyak 13 TPI, Kabupaten Subang dua TPI, Kabupaten Cirebon tiga TPI, dan Kabupaten Karawang dua TPI. Selain itu, di Kabupaten Pangandaran sebanyak tiga TPI, Tasikmalaya satu TPI dan Sukabumi satu TPI.

"TPI-TPI yang aktif itu sepenuhnya dikelola secara murni oleh koperasi, tak ada campur tangan dari pemerintah,’’ terang pria yang juga menjabat sebagai anggota Komisi IV DPR RI itu.

Sebaliknya, kata Ono, matinya TPI disebabkan tak berfungsinya koperasi. Padahal, peran koperasi sangat menentukan terhadap hidup matinya TPI. Pasalnya, TPI tak hanya berfungsi menjual jasa, melainkan juga terdiri dari berbagai unit lain yang menunjang aktifitas nelayan. Seperti misalnya menyediakan kebutuhan melaut bagi nelayan.

"Ini PR (pekerjaan rumah) bagaimana koperasi perikanan dihidupkan kembali untuk mengelola TPI. Karena kalau TPI dikelola pemerintah, tidak akan jalan," tutur Ono.

Ono menambahkan, tidak berjalannya TPI di sentra nelayan membuat nelayan terpaksa menjual ikan hasil tangkapannya ke tengkulak. Bahkan yang lebih parah, nelayan juga terjerat sistem ijon sehingga mau tak mau harus menjual ikan hasil tangkapannya ke tengkulak dengan harga yang rendah.

Berdasarkan pantauan Republika, meski di sentra nelayan Desa Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu terdapat TPI yang aktif, namun masih ada nelayan yang tak menjual ikannya di TPI. Mereka terutama nelayan tradisional yang melaut dengan menggunakan perahu kecil.

Para nelayan itu memilih untuk menjual ikan hasil tangkapannya ke sejumlah pengepul yang ada di pinggir muara sungai Desa Brondong, yang tak jauh dari Desa Karangsong. Para pengepul itu juga berperan sebagai juragan yang memberikan modal melaut bagi nelayan.

"Karena yang memberi modal melautnya juragan, ya saya juga harus menjual ikan ke juragan. Harganya dia yang menentukan," kata seorang nelayan yang mengaku bernama Darta. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement