Selasa 24 Mar 2015 23:53 WIB

Kemenag Dumai Temukan Enam Travel Umrah Ilegal

Salah pilih biro travel umrah bisa menyebabkan niat untuk beribadah justru kandas di tengah jalan.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Salah pilih biro travel umrah bisa menyebabkan niat untuk beribadah justru kandas di tengah jalan.

REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI, RIAU -- Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai, Riau, menemukan keberadaan enam usaha travel perjalanan umrah yang diduga ilegal, karena beroperasi dan melakukan kegiatan di daerah itu tanpa izin.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji Kemenag Dumai Zakaria di Dumai, Selasa, menyebutkan bahwa pihaknya akan segera menyurati keenam biro perjalanan ini untuk segera mengikuti ketentuan perizinan berlaku dan melapor ke pemerintah.

"Enam usaha travel perjalanan umrah ini sudah kami pantau dan akan segera ditindaklanjuti supaya melengkapi perizinan resmi ke kementerian agama setempat," katanya, Selasa.

Dia menjelaskan usaha travel perjalanan umrah harus mengikuti sejumlah ketentuan sebelum beroperasi, di antaranya yang terpenting adalah sudah menjalin kerja sama dengan Kemenag, memiliki kantor sekretariat dan berbadan hukum.

Kemenag, lanjut dia, akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian jika enam travel ini enggan mengurusi perizinan sebagai antisipasi masuknya paham aliran kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah atau ISIS.

"Kami imbau travel umrah ini agar segera melapor dan mengurusi izin supaya pelaksanaan kegiatan umrah masyarakat muslim berjalan dengan baik dan kondusif tanpa ada kekuatiran bahaya ISIS," ungkapnya.

Kepada masyarakat, Kemenag juga menyampaikan agar mewaspadai gerakan ilegal ini dan tidak mudah terpengaruh bujuk rayu travel umrah yang menjanjikan bisa berangkat haji plus dalam kurun waktu tiga tahun kedepan dengan syarat setoran uang.

"Sejauh ini, kami belum menerima laporan adanya masyarakat tertipu aksi travel umrah, tapi perlu diingatkan agar bersama mewaspadai gerakan yang bisa menjerumuskan jamaah masuk ke dalam aliran sesat," ungkapnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement