Selasa 24 Mar 2015 03:42 WIB

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Begal Motor

 Anggota kepolisian memasangkan garis polisi di barang bukti sepeda motor sesaat sebelum rilis pengungkapan kasus begal di lapangan parkir Polres Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (16/3). (Republika/Raisan Al Farisi)
Anggota kepolisian memasangkan garis polisi di barang bukti sepeda motor sesaat sebelum rilis pengungkapan kasus begal di lapangan parkir Polres Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (16/3). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Tiga tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus tim Resmob Polda Sulawesi Utara (Sulut). Polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam.

"Selain menangkap tersangka masing-masing SW, V dan LR, juga turut diamankan barang bukti berupa sepeda motor dan senjata tajam seperti samurai dan badik," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik, Senin (23/4).

Damanik mengatakan, ketiga tersangka ditangkap di salah satu perumahan di Kota Manado. Modus operandi ketiga tersangka dalam melakukan aksinya, yakni dengan menyewa sebuah kendaraan roda empat.

Para pelaku itu membuntuti target atau korban dan saat ada peluang, para tersangka itu kemudian melakukan perampasan kendaraan tersebut. Selain melakukan Curanmor, para tersangka tersebut juga melakukan pencurian anjing pada sejumlah titik di Manado.

Sebelumnya Polda Sulut juga telah mengungkap dan menangkap sindikat pelaku Curanmor yang beroperasi di daerah itu. Terdapat sembilan tersangka diamankan yang merupakan sindikat 'Manado- Minsel' masing-masing JL, AJL, HL, FI, SHM SRO, FR, JK dan CYL. Selain menangkap sindikat itu polisi juga mengamankan 23 sepeda motor dari berbagai jenis.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement