Senin 23 Mar 2015 20:02 WIB

Fuad Amin: ''Saya Mohon Pak Ruki...''

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Damanhuri Zuhri
Fuad Amin.
Foto: Antara
Fuad Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron menyesalkan aset-aset miliknya yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, aset-aset yang disita tersebut tidak relevan dengan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

Dia berkilah, banyak aset yang disita lembaga antikorupsi itu merupakan warisan dari orang tuanya. Bahkan, kata dia, harta kekayaan keluarga besarnya dari warisan nenek moyangnya ikut disita KPK hanya karena atas namanya.

"Saya mohon Pak Ruki dan Pak Indriyanto meneliti dan mendalami, tahun 1973 orang tua saya sudah kaya," kata Fuad Amin usai bersaksi untuk terdakwa Antonius Bambang Djatmiko di Pengadilan Tipikor, Senin (23/3).

Dia mencontohkan, tanah warisan yang di atasnya dibangun Masjid Syaifunal Muhammad Khodir adalah warisan nenek moyang yang sejak dulu ada.

Hanya tanah tersebut diatasnamakan Ketua DPRD Bangkalan itu. "Masjid Mbah saya, yang keramat itu terampas karena tanahnya disita karena atas nama saya," ujarnya menyesalkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement