Senin 23 Mar 2015 20:06 WIB

Hidayat Nur Wahid: Penanganan ISIS Harus Berbasis Hukum

Rep: C26/ Red: Winda Destiana Putri
Hidayat Nur Wahid
Foto: Republika/WIhdan Hidayat
Hidayat Nur Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid mengatakan segala sesuatu yang berkaitan dengan penanganan dan pencegahan ISIS harus didasarkan dengan hukum.

Sebab, Indonesia adalah negara yang berlandaskan hukum dalam setiap kebijakan dan tindakannya. "Segala sesuatu yang berkaitan dengan ISIS harus dibasiskan dengan hukum. Jangan sampai penanganannya di luar koridor hukum," kata Hidayat kepada ROL, Senin (23/3).

Prosesnya dikatakan politisi PKS ini harus berdasarkan data dan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, jika ditangani diluar landasan hukum yang terjadi adalah munculnya masalah baru.

Ia menilai akan sangat mengkhawatirkan timbul masalah akibat kesalahan tindakan yang dilakukan pemerintah. Kesalahan tersebut jika tindakannya hanya melihat pada isu atau fitnah yang berkembang. Jadi yang ada hanya generalisasi bagi kaum muslimin.

Himbaunya, pemerintah juga jangan sampai melupakan masalah lain yang juga sama pentingnya dengan penangan ISIS. Masih banyak kondisi 'darurat' lainnya yang harus segera diatasai pemerintah seperti, korupsi, narkoba, dan pornografi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement