Senin 23 Mar 2015 13:42 WIB

Menkominfo Akui Sulit Blokir Situs Paham Radikalisme‪

Rep: Yulianingsih/ Red: Bilal Ramadhan
Poster kampanye 'Lawan Radikalisme'.
Foto: Alarabiya.net
Poster kampanye 'Lawan Radikalisme'.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL-- Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara mengaku tidak mudah dalam melakukan pemblokiran situs faham radikalisme di Indonesia. Pasalnya kata dia, situs tersebut sering tersembunyi berbeda dengan situs porno.

"Situs radikalisme ini agar tersembunyi berbeda dengan situs porno yang mudah kita blokir," katanya kepada wartawan saat mengunjungi Balai pengkajian dan pengembangan komunikasi dan informatika (BPPKI) DIY, Senin (23/3).

Dalam kesempatan itu Menkominfo juga  menyerahkan sertifikat ISO 90001:2008 kepada lembaga tersebut. Menurutnya, situs radikalisme tidak bisa diblokir langsung. Karena situs-situs ini  tersembunyi sehingga tidak mudah dicari menggunakan kata kuncinya.

Karenanya, Rudiantara menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi situs yang berisi faham radikalisme untuk segera mengadukan kepada Kominfo melalui email [email protected].

"Aduan sudah cukup banyak, dan langsung kita tindak lanjuti seperti video ISIS beberapa waktu lalu, kerjasama kita dengan YouTube juga baik, " ujarnya.

Terkait aduan ini kata dia, setidaknya sudah ada  30 situs yang diadukan ke Kominfo dan kemudian ditutup. Menurutnya, pihaknua akan  melakukan beberapa hal untuk mempercepat pemblokiran situs radikalisme tersebut.  Dimana selama ini pemblokiran hanya bisa dilakukan oleh ISP atau provider seluler.

Sementara pemerintah hanya memberikan daftar nama situs yang harus diblokir.  Kedepan pemerintah akan berusaha untuk bisa memblokir secara langsung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement