Senin 23 Mar 2015 10:33 WIB

Hari Ini DPR Dijadwalkan Buka Masa Sidang Ketiga

Sidang DPR (Ilustrasi)
Foto: Antara
Sidang DPR (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dijadwalkan membuka masa sidang ketiga tahun 2014-2015, ditandai dengan pidato Ketua DPR RI Setya Novanto dalam Sidang Paripurna pada Senin (23/3).

"Hari ini pembukaan masa sidang dengan pembacaan pidato dari Ketua DPR RI dan itu sudah dijadwalkan sejak akhir masa sidang lalu," kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (23/3).

Dia menjelaskan meskipun Sidang Paripurna hanya membacakan pidato Ketua DPR RI, namun tidak menutup kemungkinan akan membahas berbagai hal. Fahri mencontohkan surat Presiden Joko Widodo yang mengajukan nama Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri.

"(Surat tentang Komjen Pol Badroidin) tetap akan dibacakan, namun lebih jelas dari surat itu di Rapat Pimpinan," ujarnya.

Dia mengatakan DPR RI sudah mengadakan Sidang Paripurna untuk mengesahkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Namun menurut dia Presiden Jokowi telah mengubah, mengganti BG dengan Badroidin Haiti sehingga DPR RI memerlukan penjelasan Presiden.

"Kami sudah usulkan ke Presiden Jokowi melalui penghubungnya agar memberikan penjelasan, katanya beliau mau ke DPR namun saat ini ke Jepang. Ini soal kelembagaan sehingga dibutuhkan penjelasan," katanya.

Menurut dia apabila Presiden menilai sudah ada penjelasan maka hal itu tidak bisa, karena harus ada penjelasan pembatalan pelantikan Budi Gunawan meskipun pengadilan sudah membebaskan yang bersangkutan.

Dia mencontohkan ada penjelasan dari Presiden meskipun pengadilan sudah membebaskan BG namun Presiden membatalkan pelantikannya. "Pertanyaan legislator adalah hasil uji kelayakan dan kepatutan mau diapakan sehingga harus ada penjelasan tambahan dari presiden," ujarnya.

Selain itu, menurut dia, surat Perppu Plt pimpinan KPK akan dibacakan dalam Sidang Paripurna setelah itu dibahas di Badan Musyawarah DPR RI.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement