Ahad 22 Mar 2015 23:45 WIB

Kapolda Metro: Lima Terduga Terlibat Pengiriman WNI ke Suriah

Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono merilis hasil tangkapan penadah sepeda motor di Mapolresta Depok, Sabtu (28/2) malam.
Foto: Antara
Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono merilis hasil tangkapan penadah sepeda motor di Mapolresta Depok, Sabtu (28/2) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG=- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono menyatakan Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri menangkap lima terduga jaringan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dari sejumlah lokasi yang semuanya diduga terlibat pengiriman WNI ke Suriah.

"Kelima orang yang kami amankan dari empat lokasi berbeda memiliki peran masing-masing dalam jaringan ISIS," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono di lokasi penangkapan teroris di Perumahan Puri Cendana, Jalan Semeru 7 Blok B-15, Nomor 13, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Ahad (22/3).

Unggung menyebutkan kelima orang yang ditangkap adalah Aprianul alias Mul, Muhammad Fahri, Amin Nude, Engkos Koswara, dan Furqon. Mul ditangkap di Petukangan, Jakarta Selatan, Fachri di Pamulang, Tangerang Selatan, Amin di depan Mall Cibubur Junction, serta Koswara dan Furqon di Tambun.

"Mereka diduga terlibat dalam pengiriman 21 Warga Negara Indonesia ke Suriah," katanya.

Menurut Unggung, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan salah satu pelaku yang ditangkap di daerah Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui Mul dibantu keempat rekannya. Setelah mengembangkan kasus itu, kata Unggung, secara serentak polisi menggerebek dan menggeledah rumah para terduga teroris sepanjang hari ini.

Dari pengungkapan ini, Fachri akan dijerat UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme, UU Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Terorisme serta UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sementara empat rekannya yang lain dijerat dengan UU Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Teror dan UU Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Teror.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement