Ahad 22 Mar 2015 19:46 WIB

Masyarakat Diminta tak Cari Rekomendasi Jadi PNS

Menpan RB Yuddy Chrisnandi.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menpan RB Yuddy Chrisnandi.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengingatkan semua masyarakat untuk tidak usah mencari rekomendasi dan menggunakan uang jika ingin menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

"Masyaraat tidak perlu repot-repot tanggapi isu adanya biaya dalam proses rekturmen PNS, sebab prosesnya sangat selektif dan tidak ada yang tebang pilih. Jadi jika ingin ikut tes calon PNS belajarlah dengan sungguh-sungguh," katanya di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahad (22/3).

Yuddy yang ditemui di sela-sela melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Mataram mengatakan, dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS), masyarat kaya dan miskin, anak pejabat, anak petani, nelayan dan lainnya memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi tes CPNS yang dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan berkualitas.

"Dengan demikian, jangan sampai ada masyarakat yang mencari rekomendasi, atau memberikan biaya kepada oknum dengan nilai mencapai Rp10 juta, Rp20 juta atau bahkan Rp100 juta," ujarnya mengingatkan.

Sebab, sesuai dengan undang-undang menyebutkan bahwa seluruh proses pegawai pemerintah harus melalui seleksi tidak ada lagi yang membayar untuk menjadi PNS.

Apalagi, kata dia, dalam pelaksanaa seleksi pemerintah sudah menggunakan sistem CAT (computer assisted test) yang merupakan sistem berlapis dari panitia seleksi nasional (panselnas), sehingga tidak ada intervensi dari pihak manapun.

"Sistem ini mampu melahirkan para apartaur pemerintah yang baik, jujur, intergritas dan amanah. Mereka memiliki kemampuan sehingga mendapatkan kesempatan dari pemerintah untuk menjadi abdi masyarakat," katanya.

Meyinggung tentang moratorium rekrutmen CPNS lima tahun ke depan, Yuddy mengatakan, moratorium bukan berarti tidak ada pengangkatan CPNS, akan tetapi rekturmen tetap ada namun sangat selektif.

Ia mengatakan, moratorium ini adalah pembatasan dan tidak boleh ada pegawai baru. Artinya, jika pegawai yang pensiun lima maka yang akan direkrut juga harus lima pegawai.

Dengan demikian, setiap instansi pemerintah tidak bisa serta merta melakukan pengangkatan pegawai. Untuk itu, instansi pemerintah terlebih dahulu menyampaikan kebutuhan dan rencana formasi dan kualifikasi kebutuhannya agar semuanya dapat terkontrol.

Oleh karena itu, lanjutnya, tahun 2015 ini formasi CPNS dari pelamar umum masih tetap ada, namun jumlahnya sangat selektif dan terbatas tidak sebanyak periode-periode sebelumnya.

"Dengan formasi prioritas antara lain, untuk guru, tenaga medis, penyuluh pertanian dan penegak hukum," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement