REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kantor Imigrasi II Kota Tasikmalaya akan lebih memperketat proses pemeriksaan. Hal tersebut dilakukan karena adanya penyalahgunaan paspor.
Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Arief Hanafi mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih ketat lagi. Perlu disampaikan, pemeriksaan tetap sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP). Arief menegaskan, hanya saja prosesnya akan lebih diperketat dan berhati-hati.
"Bila ada kejanggalan, kami akan melakukan pemeriksaan ke lapangan untuk mendapatkan data yang akurat," ujar Arief kepada Republika, Ahad (22/3).
Menurut Arief, dalam sehari ada sebanyak 60 pemohon pembuatan paspor. Banyak di antaranya yang pergi untuk umroh dan berwisata.
Arief menjelaskan, jika ada persyaratan para pemohon yang janggal, pihaknya akan melakukan pengecekan ke agen travel yang digunakannya. Kemudian, jika si pemohon memiliki KTP baru, pihaknya akan melakukan pengecekan lebih jauh lagi.
Arief menambahkan, yang menjadi kesulitan petugas Imigrasi, sebelum membeli tiket harus ada paspor dulu. Jadi petugas sulit mendeteksi ia akan pergi kemana. Oleh karena itu, akan lebih berhati-hati lagi saat mewawancarai si pemohon.
Menurutnya, jika saat diwawancarai kemudian hasilnya meragukan. Petugas akan menyelidikinya lebih jauh dan menunda pemberian paspor. Paspor baru akan diberikan jika persyaratannya lengkap dan hasil pengecekannya baik.
Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya, Achmad Suryansyah mengatakan, seluruh pemohon pembuatan paspor akan melalui proses yang lebih ketat. Ia menegaskan, tujuan kemana saja tetap diperketat.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan paspor. Petugas imigrasi pun akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan berkoordinasi dengan pemerintahan setempat.
Achmad menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengecekan identitas sampai ke ketua RT, RW, kepala Desa dan kantor kecamatan. "Jika si pemohon menggunakan identitas palsu, kami akan menolak permohonannya," kata Achmad.