REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik tindakan menteri sosial, Khofifah Indah Parawansah yang membagikan rokok pada orang rimba Jambi. Tindakan ini soalnya melanggar Peraturan Pemerintah dan juga merusak kesehatan.
Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, menyatakan tindakan membagi rokok ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2012. Dalam aturan ini isinya yakni tak boleh membagikan rokok secara cum-cuma pada siapapun. “ Apalagi ini justru malah pejabat yang membagikan rokok ini,” ujarnya melalui pesan singkat, Sabtu (21/3).
Sebelumnya pada Jumat (13/3) mensos mendatangi orang Rimba di Jambi. Kunjungan ini sebagai respon atas meninggalnya 11 orang rimba karena kekurangan pangan. Mensos datang untuk memberikan bantuan pangan. Ironisnya mensos juga memberikan bantuan rokok pada orang rimba tersebut.