REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Beny K Harman merasa kaget saat mengetahui hingga kini 35 calon anggota DPRD Kabupaten Mimika periode 2014-2019 hasil Pemilu 9 April 2014 belum juga dilantik.
"Ah, masa sih?" ujarnya kepada wartawan di Timika, Sabtu (21/3).
Politikus dari Partai Demokrat itu mengaku sama sekali tidak mengetahui permasalahan yang menghambat sehingga wakil rakyat di Mimika hingga kini belum dilantik.
Kunjungan sejumlah anggota Komisi III DPR ke Provinsi Papua dalam rangka reses untuk melakukan pertemuan dengan jajaran Kejati Papua, Polda Papua dan Papua Barat, Kanwil Hukum dan HAM serta BNN di Jayapura.
Terkait masalah keterlambatan pelantikan anggota DPRD Mimika, Beny mengingatkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo agar sesegera mungkin menangani masalah legalitas anggota DPRD Mimika periode 2014-2019.
"Ya harus diselesaikan secepat-cepatnya. Ini penting untuk demokrasi lokal. Kalau tidak ada dewan, bagaimana mau mengawasi pemerintah daerah," kata dia.
Untuk diketahui, sejak berakhirnya masa tugas 25 anggota DPRD Mimika periode 2009-2014 pada 15 Desember 2014, hingga kini 35 calon anggota DPRD Mimika masa bakti 2014-2019 hasil Pemilu 2014 belum juga dilantik.
Terkatung-katungnya pelantikan anggota dewan di Mimika karena terjadi perbedaan pandangan antara KPU Mimika dengan Bupati Mimika Eltinus Omaleng.