Sabtu 21 Mar 2015 19:42 WIB

Pemerintah Setengah Hati Wujudkan Kesehatan Rakyat

Rep: C14/ Red: Ilham
 Warga mengantre untuk mendaftar kartu BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Cabang Jakarta Selatan, Rabu (26/11).   (Republika/ Yasin Habibi)
Warga mengantre untuk mendaftar kartu BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Cabang Jakarta Selatan, Rabu (26/11). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dinilai masih setengah hati dalam mewujudkan kesehatan sebagai hak asasi warga negara. Meskipun peran negara dapat dikatakan hadir melalui instrumen Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, pemerintah masih abai terhadap peningkatan infrastruktur di bidang kesehatan. Misalnya, alat-alat kedokteran yang mesti didatangkan dari luar negeri, masih dikenakan pajak impor barang mewah.

Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengaku pihaknya menerima banyak pengaduan dari dokter-dokter terkait impor alat-alat kesehatan. Meskipun alat ini digunakan di rumah sakit umum sebagai penunjang kesehatan warga negara, pemerintah masih memungut Pajak Penerimaan Negara Barang Mewah (PPN-BM).

“Ini juga enggak benar. Alat kesehatan yang notabene-nya untuk menunjang masyarakat agar sehat, tapi dikenakan pajak dengan PPN-BM. Itu kan dari segi ongkos, kemahalan,” kata Tulus Abadi dalam acara diskusi Polemik di Cikini, Jakarta, Sabtu (21/3).

Terkait dengan BPJS Kesehatan, Tulus juga berpendapat, pengenaan PPN-BM tersebut salah sasaran. Sebab, pada akhirnya uang untuk membayar PPN-BM itu berasal dari rakyat peserta BPJS Kesehatan. Yakni, pasien yang membayar iuran per bulan dan mesti menggunakan alat-alat kesehatan impor itu.

“Yang juga ditanggung oleh pasien. Tolong itu (PPN-BM) dihilangkan,” ujar Tulus. Dia menegaskan, kebijakan pajak PPN-BM tersebut sangat kontraproduktif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement