Sabtu 21 Mar 2015 05:42 WIB

Kubu Ical Minta Salinan SK Kepengurusan Golkar

Kuasa hukum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra (kiri).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kuasa hukum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Golkar kubu Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya ingin mendapatkan Surat Keputusan Menkumham terkait Pendaftaran Kepengurusan Partai Golkar versi Agung Laksono, agar bisa segera mengambil langkah hukum.

"Isu yang beredar barusan menyebutkan bahwa Menkumham sudah tandatangani SK Pendaftaran Pengurus DPP Golkar versi Agung Laksono. Alangkah baiknya kami mendapatkan salinan SK tersebut agar kami segera mengambil langkah hukum," terang Yusril melalui akun twitternya @Yusrilihza_Mhd yang dikutip di Jakarta, Jumat (20/3).

Yusril mengaku pihaknya sedang berupaya memperoleh konfirmasi atas penandatanganan SK itu. Menurut dia, karena SK Menkumham adalah keputusan hukum, maka langkah hukum lah yang akan diambil oleh pihaknya.

Dia menyerukan, demi tegaknya hukum dan konstitusi, maka perlu dilihat mana yang lebih kuat di negeri ini, hukum atau kekuasaan.

"Mari kita sama-sama menyaksikannya dalam suatu wacana hukum yang adil dan tidak memihak. Sejarah akan mencatat," kata dia.

Sejauh ini Menkumham telah mengakui Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono berdasarkan keputusan Mahkamah Partai Golkar. Agung Laksono pun telah menyampaikan daftar kepengurusan partainya kepada Menkumham, yang juga mengakomodasi kader dari kubu Aburizal Bakrie.

Jika kepengurusan yang diajukan cepat disahkan, Agung meyakini, bakal semakin banyak loyalis Aburizal yang merapat ke kubunya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement