Jumat 20 Mar 2015 03:00 WIB

Polisi Selidiki Temuan Buku Ajarkan Islam Radikal

Aliran sesat (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Aliran sesat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG -- Aparat Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur saat ini masih menyelidiki temuan buku mata pelajaran yang berisi materi pengajaran Islam radikal.

"Kami masih dalam penyelidikan terkait temuan itu," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jombang AKP Leli Bahtiar di Jombang, Kamis (219/3).

Ia mengatakan, temuan itu juga menjadi perhatian tersendiri bagi polisi, terlebih isinya mengajarkan untuk membolehkan menyakiti orang lain yang berlawanan dengan hukum.

Untuk saat ini, pihaknya belum melakukan pemeriksaan pada guru ataupun tim penyusun buku tersebut. Namun, polisi sudah mengumpulkan sejumlah bukti guna mendalami kasus tersebut.

Selain penyelidikan, AKP leli juga mengatakan, polisi mempunyai program untuk menekan ajaran agama yang mengajarkan perbuatan radikal atau keras di antaranya dengan menggandeng ulama untuk sosialisasi ke sekolah.

Misi sosialisasi itu mengajarkan pentingnya toleransi serta meminimalisir berbagai paham yang mengajarkan kekerasan. Mereka diajarkan untuk berbuat baik dan tidak melawan hukum dengan melakukan kekerasan.

"Kami sudah mempunyai program itu dan nantinya menggandeng ulama dan lembaga masyarakat untuk sosialisasi," ujarnya.

Dunia pendidikan di Kabupaten Jombang diresahkan dengan temuan buku pendidikan agama Islam kelas XI yang mengajarkan kekerasan.

Materi buku yang mengajarkan Islam radikal itu berada pada halaman 78 di buku tersebut.

Dalam halaman itu tertulis, para siswa diperbolehkan membunuh orang musyrik.

Buku yang disusun tim MGPM Kabupaten Jombang itu juga sudah beredar ke sejumlah sekolah tingkat SMA yang ada di kabupaten ini.

Beredarnya buku itu juga membuat sejumlah organisasi masyarakat geram, salah satunya adalah jaringan Gusdurian Jatim.

Mereka meminta pemerintah tegas dan menarik buku itu dari sekolah, sebab beredarnya itu bisa merusak pemikiran para pelajar.

Pemerintah Kabupaten Jombang membuat langkah dengan membekukan terlebih dahulu penggunaan buku tersebut. Saat ini, pemkab juga sedang membahas dan meneliti guna mengetahui tim yang membuat buku tersebut. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement