REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah sedang mempersiapkan payung hukum guna menyikapi penyebaran paham pembentukan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Tanah Air.
"Dalam rapat dengan Menkopolhukam kemarin (18/3), sambil menunggu beberapa ketentuan, mungkin (akan diterbitkan) Perppu. Nanti Menkopolhukam dan Mendagri akan mengundang seluruh gubernur untuk waspada dan mencermati warga dalam konteks banyaknya warga Negara Indonesia ke Suriah," kata Tjahjo di Jakarta, Kamis malam (19/3).
Dia menjelaskan meningkatnya kasus WNI bermasalah di Turki akhir-akhir ini, mulai dari hilangnya rombongan wisata dan penahanan WNI di perbatasan Turki, membuat Pemerintah penting untuk meningkatkan kewaspadaan di dalam negeri.
"Payung hukum ini supaya seluruh gubernur meningkatkan kewaspadaan dan mempunyai pegangan hukum yang sama," tambahnya.
Modus yang digunakan WNI untuk menuju Suriah juga bermacam-macam, kata Mendagri, mulai dari bergabung dengan rombongan wisata hingga ibadah (umrah). "Modusnya kan bermacam-macam, ada modus wisata. Kita (Pemerintah) tidak bisa melarang kalau yang bersangkutan tidak punya masalah hukum di dalam negeri. Lalu juga ada modus umrah dan kemudian menghilang," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan salah satu upaya pencegahan penyebaran paham ISIS adalah dengan meningkatkan pengetahuan agama dan kebangsaan kepada kaum muda. "Ideologi musti dilawan dengan ideologi. 'You' tidak bisa melawan ideologi itu dengan kekerasan karena itu paham, pikiran. Makanya 'you' musti lawan (ISIS) dengan ideologi yang baik," kata Wapres ditemui secara terpisah di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis siang.