REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menanggapi kabar santer di media sosial tentang sulitnya nama-nama yang mengandung unsur timur tengah untuk melewati autogate pemeriksaan imigrasi di bandara, kantor Imigrasi membantah bila pihaknya mencoba mempersulit nama-nama tersebut.
Kepala Biro Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Heriyanto menyebutkan, semua orang tidak akan dipersulit sepanjang mereka telah membawa kelengkapan dokumen yang berlaku dan sah secara hukum.
Mengenai kasus yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu lalu, Heriyanto menjelaskan bahwa itu merupakan prosedur standar untuk pemeriksaan.
Heriyanto juga menyebutkan, pemeriksaan tidak akan lama dan sulit apabila calon penumpang memenuhi 4 syarat. "Pertama adalah memiliki paspor yang sah dan masih berlaku," jelas Heriyanto, Kamis (19/3).
Kedua, lanjutnya, nama calon penumpang harus terdaftar dalam manifes angkutan yang akan digunakan. Syarat ketiga adalah tidak ada permintaan dan penundaan dalam penyidikan pihak yang berwenang.
"Dan tidak terdaftar dalam daftar pencegahan. Kalau ga ada silakan berangkat," ujar Heriyanto.
Pada dasarnya, lanjut Heriyanto, penggunaan autogate di Bandara untuk mempermudah calon penumpang, bukan untuk mempersulit terlebih diskriminasi.