Kamis 19 Mar 2015 15:30 WIB

Korpri Desak Kenaikan Tunjangan dan Pembangun RS

Anggota Korpri berbincang usai upacara di depan baliho berisi slogan pembaruan birokrasi yang dipasang di belakang tenda utama dalam upacara HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-43 di lapangan Silang Monas, Jakarta, Senin (1/12).
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Anggota Korpri berbincang usai upacara di depan baliho berisi slogan pembaruan birokrasi yang dipasang di belakang tenda utama dalam upacara HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-43 di lapangan Silang Monas, Jakarta, Senin (1/12).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Indramayu mendesak agar segera dilakukan kenaikan tunjangan daerah bagi para PNS (anggota KORPRI) pada anggaran perubahan 2015. Selain itu, Korpri juga mendesak untuk segera dibangunkannya rumah sakit bagi anggota KORPRI Kabupaten Indramayu.

Permintaan itu, terungkap ketika berlangsung rapat kerja pengurus Korpri Kabupaten Indramayu,  di Aula Bappeda Indramayu, kemarin. Dalam rapat kerja tersebut terdapat tiga point penting yang kemudian mendapatkan persetujuan dari para pengurus. Ketiganya adalah penetapan program kerja, analisis laporan keuangan, dan pembentukan badan pengurus Korpri Kabupaten Indramayu.

Sekretaris Korpri Euis Supartini menjelaskan, dalam rencana analisis keuangan, pengurus Korpri mendesak agar pemerintah daerah menaikan tunjangan daerah bagi para PNS. Besarannya mencapai Rp 100 ribu per bulan.

Kenaikan ini, kata dia, nantinya akan digunakan untuk iuran Korpri sebesar Rp 50 ribu dan iuran koperasi yang besarannya masih diperhitungkan. “Kami mengharapkan dalam APBD perubahan 2015 ini, pembahasan kenaikan tunjangan daerah bagi PNS bisa direalisasikan. Jika kenaikan tunjangan ini bisa direalisasikan, maka banyak manfaat yang bisa diterima dan berbagai program kerja dari pengurus Korpri bisa dijalankan,” kata Euis.

Sementara itu, dalam program kerja yang telah disepekati oleh para pengurus Korpri, pada tahun 2017 akan segera di bangun rumah sakit Korpri  dan membentuk kelembagaan usaha serta unit koperasi pada 2016 mendatang.

Selain itu, untuk melindungi para anggota Korpri dari permasalahan hukum, maka para pengurus pada 2015 ini segera membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum dan bisa langsung memberikan pelayanan konsultasi dan advokasi hukum bagi anggotanya.

“Banyak sekali program kerja yang telah disepakati dan akan dijalankan pada masa bhakti 2015-2019. Kami mengharapkan dukungan dari seluruh anggota demi terwujudnya anggota Korpri yang professional agar kinerja dalam mengabdi kepada negara dan masyarakat bisa sesuai dengan harapan,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement