REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sebanyak 450 pohon yang ada di Kota Bogor, Jawa Barat, akan diberi kartu tanda pohon (KTP) oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang bekerja sama dengan IPB. Pemberian KTP pada pohon bermanfaat untuk mengetahui jenis pohon yang ditanam, kondisi, usia, kapan pohon itu ditanam.
"Ini merupakan inovasi baru," kata Kepala Bidang Pertamanan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bogor, Yadi Karyadi, Kamis (19/3).
Dikatakannya, inisiatif pemberian KTP pada pohon yang ada di Kota Bogor tercetus pasca-kejadian pohon tumbang di Kebun Raya Bogor hingga menewaskan tujuh orang. Sejak saat itu, IPB menginformasikan lembaga pendidikan tinggi itu memiliki alat pendeteksi pohon yang bernama "Sonic Tomography".
"Untuk mengantisipasi hal serupa, diperlukan langkah-langkah untuk mendeteksi kondisi pohon," katanya.
Ia mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Bogor sedang mempersiapkan anggaran untuk pemberian KTP pada pohon, sebesar Rp 200 juta, yang baru diajukan pada APBD-Perubahan.
"Estimasi ada 450 pohon yang akan diberikan KTP untuk tahap awal. Ini melibatkan pakar IPB yang tahu cara untuk mendeteksinya," kata dia.
Menurut Yadi, pemberian KTP pohon selain merupakan inovasi baru di Kota Bogor, juga membantu Dinas Kebersihan dan Pertamanan untuk memiliki basis data pohon, serta mempermudah perawatan dan pemeliharaan.
Tercatat 14.521 pohon tersebar di sejumlah wilayah dan jalan-jalan protokol di Kota Bogor, seperti Jalan Pajajaran, Jalan Jalak Harupat, Jalan Juanda, Jalan Ahmad Yani, Sudirman, Dadali, Semeru, Lawang Gitung, Batu Tulis, Pemuda dan masih banyak lainnya.