REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiquerrachman Ruki menargetkan 75 persen penyidikan kasus yang tertunggak di KPK dapat selesai sebelum Desember 2015. Ia optimistis tidak akan meninggalkan banyak pekerjaan rumah untuk pimpinan KPK mendatang.
"Obsesi saya adalah menyelesaikan semua kasus, tapi kalau tidak bisa ya selesai 90-80 persen, 75 persen selesai sudah bagus," kata Ruki di gedung KPK Jakarta, Rabu (18/3).
Menurut Ruki, saat ini ada 36 kasus yang sudah dalam tahap penyidikan di KPK namun masih tersendat perkembangannya. Ia yakin, 36 kasus itu dapat selesai tepat sesuai target.
Ia pun sudah mempersiapkan cara-cara agar penyidikan kasus dapat dipercepat. Salah satunya, dengan memperbantukan tenaga-tenaga jaksa penuntut umum (JPU) dan mengalihkan tugasnya ke penyidik. Pengalihan tugas itu dilakukan karena sampai saat ini KPK belum bisa menambah penyidik.
"Sampai hari ini KPK tidak kemungkinan menambah penyidik baru," ungkap Ruki.