Rabu 18 Mar 2015 19:13 WIB

TNI Gagalkan Penyelundupan Minyak Tanah 4,5 Ton

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Tentara Nasional Indonesia
Foto: ANTARA
Tentara Nasional Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM- Komando Resort Militer (Korem) 162 Wira Bhakti berhasil mengagalkan penyelundupan minyak tanah bersubsidi dari Pulau Sumbawa yang akan diedarkan di Pulau Lombok. Total minyak tanah bersubsidi yang berhasil diamankan sebanyak 13 drum dan 144 jeriken dengan jumlah total 4, 5 ton. 

“Sebelumnya kita sudah pantau, di daerah NTB masih ada minyak tanah bersubsidi seperti di Pulau Sumbawa yang membuat pelaku bisa memungkinkan bertindak curang,” ujar Komandan Korem 162/Wira Bhakti, Kolonel Czi Lalu Rudy Irham Srigede ST, MS,i kepada wartawan di Kota Mataram, Rabu (18/3).

Menurutnya, di Pulau Sumbawa harga minyak tanah bersubsidi dihargai sekitar Rp 2400. Sementara, jika minyak tanah tersebut mencapai Pulau Lombok akan berharga sebesar Rp 11-15 ribu. Kondisi tersebut yang memungkinkan para pelaku berbuat curang dengan membawa minyak tanah tanpa izin ke Pulau Lombok.

Ia menuturkan, para pelaku  akan diserahkan ke kepolisian. Namun, pihaknya masih mengumpulkan data menyangkut aksi penyelundupan yang dilakukan. “Supaya kita tahu dan mempunyai data sudah berapa kali pelaku menyelundupkan minyak tanah,” katanya.

Terkait adanya upaya penyogokan terhadap salah satu anggota TNI, Lalu Rudy menegaskan pihaknya tidak akan bisa disogok.  Sementara, menyangkut adanya dugaan keterlibatan polisi, dirinya enggan menjawab hal tersebut dan mengaku tidak tahu.

Ia menuturkan, pihaknya melakukan pengintaian selama 4 hari dan melakukan penggerebekan penyelundupan minyak tanah tersebut di lingkungan Tegal Selagalas Mataram pukul 10.30 Wita. Dan berhasil menangkap dua orang tersangka yaitu Afifudin (27) dan Samsul Hadi (33) yang mengaku sebagai pengelola CV Warahmah.

Menurutnya, berdasarkan keterangan tersangka, jeriken-jeriken minyak tanah dibawa dari Sumbawa melalui bus yang dibungkus dengan kardus dan disimpan jauh dari lokasi penimbunan untuk mengelabui petugas. Mereka membeli minyak tanah 20 liter dengan harga Rp 115.000/jeriken dan dijual kembali dengan harga tinggi sekitar Rp 220.000 perjeriken.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement