Rabu 18 Mar 2015 19:06 WIB

YLKI Sebut RUU Pertambakauan Diseludupkan Industri Rokok

Rep: MG02/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai munculnya RUU Pertembakauan dalam Prolegnas 2015 DPR sebagai RUU yang paling berbahaya bagi masyarakat. Sebab menurutnya RUU ini akan mendorong tingkat produksi rokok di Indonesia

“Misi besarnya kan salah satunya meningkatkan produksi rokok,” ujar Tulus dalam konferensi pers “Negara Tidak Hadir Melindungi Anak” bersama Ikata Dokter Indonesia (IDI) di Jakarta, Rabu (18/3).

Selain itu Ia juga menganggap bahwa RUU Pertembakauan ini adalah sebuah RUU yang diselundupkan atau pesanan dari para pelaku industri rokok, terutama industri rokok asing. Menurutnya, dengan adanya RUU Pertembakauan ini seolah-olah menggambarkan bahwa para pelaku industri rokok peduli dengan petani tembakau dan kesehatan.

Tulus menilai bahwa tidak mungkin pemerintah bicara mengenai bahaya kesehatan tetapi dari industri yang menurutnya justru bermasalah. “Itu kan sama saja kita mau memerantas korupsi tapi undang-undangnya dibuat oleh koruptor, ingin memberantas narkoba tetapi undang-undangnya dibuat oleh pengedar narkoba,” tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement