Rabu 18 Mar 2015 18:14 WIB

Pengunggah Foto Telanjang Mantan Kekasih Ditangkap

Anti-Pornografi (ilustrasi)
Foto: ROL
Anti-Pornografi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Anggota Polrestabes Semarang menangkap pemuda yang menyebarkan foto-foto telanjang mantan kekasihnya melalui jejaring sosial, Facebook. Nova Kristianto (23 tahun) mengaku nekat mengunggah foto-foto telanjang PWN (20) karena sakit hati diputuskan mantan kekasihnya itu.

Warga Pudakpayung, Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah itu mengatakan, foto-foto telanjang PWN diambil saat mereka menginap di sebuah hotel di daerah Tembalang, Semarang pada 2013. Menurut Kapolrestabes Semarang, Kombes Djihartono, foto-foto yang beredar itu kemudian diketahui kerabat korban sebelum akhirnya dilaporkan ke polisi.

"Pelaku ini sakit hati karena diputus oleh kekasihnya itu," kata Kombes Djiharotno di Semarang, Rabu (18/3).

Dari tersangka, polisi mengamankan sejumlah telepon seluler yang dijadikan barang bukti. Polisi juga mengamankan satu telepon seluler milik korban yang diduga dipakai untuk mengambil foto telanjang itu.

Kepada polisi, Nova mengaku nekat menyebar foto telanjang tersebut karena mantan kekasihnya itu akan menggugurkan kehamilannya. "Waktu itu dia hamil dan berencana akan digugurkan. Saya sempat meminta agar anak itu dirawat saja," katanya.

Atas perbuatannya itu, tersangka selanjutnya akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

sumber : Antara
Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement