Rabu 18 Mar 2015 08:48 WIB

Setiap Rabu PNS Pemkot Sukabumi Wajib Pakai Pangsi

Rep: riga nurul iman/ Red: Taufik Rachman
Bertahan Berjualan Baju Tradisional. Pembeli memilih Baju Pangsi di Tanah Abang, Rabu (7/5).
Foto: Republika/ Wihdan
Bertahan Berjualan Baju Tradisional. Pembeli memilih Baju Pangsi di Tanah Abang, Rabu (7/5).

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI—Para pegawai di lingkungan Pemkot Sukabumi akan menggunakan pakaian pangsi, Rabu (18/3). Rencananya, penggunaan pakaian pangsi ini akan dilakukan setiap Rabu.

‘’ Mulai Rabu ini akan menggunakan pakaian pangsi,’’ ujar Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada Republika. Penggunaan pakaian tradisional ini untuk lebih membudayakan pakaian tersebut.

Fahmi mengatakan, langkah ini sebagai upaya mengakrabkan budaya dengan masyarakat. Harapannya, budaya asli daerah dapat lestari.

Hal serupa juga telah lebih dahulu diterapkan di Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, Pemkab Sukabumi sejak September 2014 lalu telah menerapkan Jumat Nyunda bagi para PNS di lingkungan pemerintahan.

Di mana, para pegawai diharuskan menggunakan bahasa sunda alam berkomunikasi di kantor. Penerapan ini sesuai dengan keputusan bupati Sukabumi yang dikeluarkan pada Agustus 2014.

Menurut Adjo, bahasa Sunda juga merupakan salah satu budaya yang harus dilestarikan. Oleh karena itu pemda mewajibkan penggunaan bahasa Sunda sebagai alat komunikasi pada acara kedinasan dan raat pada hari-hari tertentu seperti Jumat.

Selain bahasa sambung Adjo, para pegawai juga dihimbau untuk menggunakan pakaian khas Sunda dan memakai iket kepala terutama pada hari Jumat. Pakaian ini menjadi ciri khas bagi warga Sukabumi yang mencintai budayanya sendiri.

Ketentuan ini sudah dituangkan dalam bentuk surat edaran yang disampaikan kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD). Dampaknya, saat ini semua pegawai di lapangan sudah menerapkannya dengan baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement