Selasa 17 Mar 2015 21:04 WIB

Yassona: Apa yang Saya Lakukan Sudah Benar!

Rep: c15/ Red: Angga Indrawan
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly.
Foto: Republika/Wihdan L
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly tak bergeming ketika kubu Ical melaporkan dirinya ke Bareskrim Mabes Polri. Yassona yakin langkah yang ia ambil adalah benar dan sudah sesuai dengan fakta yang ada.

"Ah sudahlah, baca saja itu putusannya, semua sudah jelas kok, dan apa yang saya lakukan itu benar," ujar Yassona ditemui di depan Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (17/3) malam.

Yassona menilai apa yang dijadikan landasannya adalah hasil putusan Mahkamah Partai Golkar. Dia memastikan tidak memanipulasi apapun amar putusan Mahkamah Partai.

Sebelum memutuskan pun, Yassona mengatakan sudah mengundang para pakar hukum dan pakar politik. Ia dan staff ahli juga mempelajari betul apa yang menjadi amar putusan, UU No.2 Pasal 32 ayat 5 Tahun 2011.

"Saya undang pakar, saya juga berdiskusi dengan tim ahli saya, boleh dikroscek ke Muladi, dia bilang kok putusan saya sudah benar," ujar Yassona.

Selasa (17/3) siang pihak Ical melalui Bambang Soesatyo melaporkan Yassona Laoly dan Direjen Administrasi Hukum Umum, Harkristusi Harkrisnowo ke Bareskrim Mabes Polri.

Mereka berdua dituntun atas dua hal. Pertama, dugaan penyalahgunaan wewenang, serta kedua, yakni memanipulasi amar putusan mahkamah partai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement