Selasa 17 Mar 2015 21:00 WIB

Golkar Kubu Ical Akhirnya Laporkan Menkumham ke Bareskrim

Rep: C67/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menkumham Yasonna Laoly
Foto: Republika/ Wihdan
Menkumham Yasonna Laoly

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Idrus Marham mendatangi Bareskrim Polri. Kedatangannya untuk melaporkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly.

"Pada hari ini Golkar versi Riau dan Bali memberi mandat kepada dua pengurus yaitu Jhon K Aziz dan Ridwan Bay, pengurus partai dan ketua Golkar Sulses atas nama Golkar, melaporkan Menkumham," ujar Idrus, di Bareskrim Polri, Selasa (17/3).

Idrus menjelaskan, laporan tersebut terkait adanya indikasi penyalahgunaan wewenang serta dugaan manipulasi putusan mahkamah partai. Putusan mahkamah partai tersebut, kata Idrus, yang dijadikan alat kebijakan Menkumham Yasonna mengesahkan Munas Ancol atau kubu Agung Laksono.

Idrus mengharapkan, dengan laporan tersebut, kepolisian segera memprosesnya. Pasalnya, Idrus menilai secara nyata terdapat pengutipan secara tidak benar yang dilakukan menkumham. Padahal, lanjut Idrus, Ketua Mahkamah Partai, Muladi berulangkali mengeluarkan pernyataan bahwa mahkamah partai tidak memenangkan salah satu pihak.

"Dugaan manipulasi itu jelas, kutipan yang diambil berbeda dengan mahkamah partai," katanya.

Idrus menuturkan, keputusan yang dikeluarkan Menkumham Yasonna mencederai demokrasi. Sebab, saat ini persoalan partai sesuai Undang-Undang (UU) diselesaikan diluar pengadilan yaitu internal partai. Karena itu, Idrus menegaskan, yang dilakukan Menkum HAM merupakan 'pembegalan politik'.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement