Selasa 17 Mar 2015 19:44 WIB

Kejagung Belum Terima Berkas Bambang Widjojanto

Rep: c67/ Red: Angga Indrawan
Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto berjalan keluar usai melakukan pertemuan di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (10/3).
Foto: Antara/Vitalis Yogi Trisna
Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto berjalan keluar usai melakukan pertemuan di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (10/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Tony Tribagus Spontana mengaku sampai saat ini berkas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto (BW) belum diterima. Meskipun Bareskrim Polri mengatakan berkas BW sudah rampung.

"Berkas belum kami terima sampai hari ini," ujar Tony, dalam pesan singkatnya kepada Republika, Selasa (17/3).

Sebelumnya, Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, berkas BW sudah 99 persen. Sehingga berkas BW bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Hari ini BW tidak memenuhi panggilan Bareskrim untuk diperiksa sebagai saksi Zulfahmi. Salah satu kuasa hukum BW, Muji Kartika Rahayu melalui pesan singkat kepada wartawan klienya tidak akan datang memenuhi panggilan. Surat baru dari Plt KPK menjadi alasan BW tidak memenuhi panggilan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement