Selasa 17 Mar 2015 20:41 WIB

Polda Metro Tembak Pimpinan Pembegal Truk

Pada H-4 setiap truk dilarang melintasi pantura. Namun, Polri masih mengizinkan truk bermuatan BBM dan sembako melintasi Pantura.
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Pada H-4 setiap truk dilarang melintasi pantura. Namun, Polri masih mengizinkan truk bermuatan BBM dan sembako melintasi Pantura.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Polda Metro Jaya menembak sindikat pembegal spesialis truk yang melintasi jalan bebas hambatan atau tol, termasuk pimpinan komplotan bernama Jemmi Jaya.

"Kami terpaksa melumpuhkan pimpinan sindikat karena melawan petugas," kata Kepala Subdirektorat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto di Jakarta, Selasa (17/3).

Selain Jemmy, petugas juga meringkus dua tersangka yakni Erwin alias Uban (42 tahun) dan M Yani alias Iyan (38). Tersangka Jemmy sebagai pimpinan sindikat yang memodali dan menadah barang hasil pencurian.

Sedangkan Erwin dan Iyan berperan mengancam, menganiaya dan membuang korban. "Ketiga tersangka diringkus di wilayah Bogor Jawa Barat," ujar Didik.

Didik menuturkan para tersangka menyasar truk yang melintasi atau beristirahat di rest area jalan tol. Pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam dan senjata api mainan, kemudian mengikat, serta membuang korban di tempat sepi.

Selanjutnya, pelaku membawa kabur dan menjual kendaraan hasil curian di wilayah Jawa Tengah.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement