Selasa 17 Mar 2015 13:31 WIB
Golkar pecah

Bamsut: Sampai Jatuh Korban Jiwa, Menkumham Harus Tanggung Jawab

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sekretaris Fraksi Golkar DPR Bambang Soesatyo.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sekretaris Fraksi Golkar DPR Bambang Soesatyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konflik keras sesama kader partai Golkar, rentan terjadi pasca dibentuknya kepengurusan baru partai tersebut. Bendahara Umum Golkar, Bambang Soesatyo menegaskan, pemerintah harus ikut bertanggung jawab atas kekerasan yang bakal terjadi di kepengurusan partai di daerah.

Bambang mengatakan, kekerasan tersebut bakal muncul akibat ulah kepengurusan Golkar Munas Ancol, menunjuk pelaksana tugas (plt) di tiap daerah. Untuk menggantikan ketua-ketua DPD I dan II versi kepemimpinan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie.

Penunjukan sepihak tersebut, punya maksud untuk menguasai kantor-kantor kesekretariatan partai. Sekretaris fraksi Golkar di DPR RI ini menegaskan, ketua- DPD I dan II, seluruh Indonesia, akan melakukan perlawanan hukum atau pun fisik, kalau penguasaan tersebut, tetap dilakukan.

"Menkumham harus ikut bertanggung jawab jika terjadi konflik horizontal yang bisa saja menimbulkan korban ji-wa atas ini," kata dia, lewat pesan singkat, Selasa (17/3).

Peringatan Bambang tersebut, sebenarnya salah satu dari lima poin penting hasil konsolidasi antara kepengurusan punc-ak Golkar Munas Bali, bersama ketua-ketua DPD I dan II, dari 32 provinsi. Dia mengungkapkan, konsolidasi tersebut dilakukan di kediaman ARB, Senin (16/3) malam.

Pertemuan tersebut juga kembali menebalkan, bahwa pimpinan Golkar di 32 provinsi, masih solid mendukung ARB, sebagai ketua umum partai yang sah. Serta menolak kepengurusan Golkar Munas Ancol, pimpinan Agung Laksono.

DPD I dan II pun diterangkan Bambang, setuju mendukung penyelesaian konflik di internal partainya, agar dilanjutkan lewat persidangan di pengadilan. Pun, setuju untuk mendukung penggunaan hak angket anggota DPR RI, terhadap Menkumham Yassona Laoly, yang dinilai fatal melakukan intervensi terkait kisruh Golkar.

"Mereka (DPD I dan II) menilai Menkumham, telah mengacak-acak Golkar dengan melakukan intervensi, dan memanipulasi keputusan Mahkamah Partai Golkar (MPG)," kata Bambang. Dia pun melanjutkan, dukungan hak angket tersebut diminta-kan terhadap partai mitra politik Golkar di Koalisi Merah Putih (KMP) dan partai Demokrat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement