Senin 16 Mar 2015 20:33 WIB

Menteri Yembise: Laporkan Tindak Kekerasan ke P2TP2A

Rep: C14/ Red: Djibril Muhammad
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana S Yembise.
Foto: Antara
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana S Yembise.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak-anak (PP-PA), Yohana Yembise ikut mengomentari pelbagai aksi kekerasan yang marak belakangan ini. Termasuk di dalamnya, aksi pembegalan yang juga mengincar perempuan di jalan-jalan.

Menteri Yembise menuturkan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengundang Polri untuk menjalin kerja sama.

"Kita kerja sama dengan polisi. Pengaduan-pengaduan diarahkan ke situ," kata Menteri Yembise, Senin (16/3) di Kantor Kementerian PP-PA, Jakarta.

Contoh kejahatan lain di jalan-jalan yang seringkali tidak kasat mata, lanjut Menteri Yembise, ialah eksploitasi anak-anak bayi.

Misalnya, pengemis-pengemis yang berjalan atau menepi sambil menggendong anak bayi. Seringkali, ditemui modus bahwa bayi ini dibuat diam dengan cara dibius.

"Harus tidak boleh dibiarkan. Itu termasuk eksploitasi terhadap anak. Bila ditemukan hal seperti itu, tolong segera laporkan ke kami," ujar Menteri Yembise.

Dia menjelaskan, pihaknya selalu siap menerima laporan kekerasan semisal itu. Lantaran, sudah ada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak-anak (P2TP2A).

Menteri Yembise menyebutkan, pihaknya juga telah menjalin kerja sama dengan kepolisian untuk menindaklanjuti laporan. "Semua ke P2TP2A. Ada jejaring kita di mana-mana," pungkasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement