REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kabar ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar Jakarta, Djan Faridz yang menyatakan PPP keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP) beredar. PPP pun dituding akan mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo. Membuat KMP dan KIH hanya berlaku saat gelaran pemilihan Presiden dan wakil presiden tahun lalu.
Menanggapi hal itu, pimpinan partai pendukung KMP, Gerindra, Fadli Zon menilai pernyataan ketum PPP Djan Faridz tidak sepenuhnya benar. Sebab, KMP didasarkan pada cita-cita kepentingan yang lebih besar. Bukan semata-mata sebagai fungsi oposisi saja.
"Kita tidak menjalankan fungsi oposisi murni," kata dia di kompleks parlemen, Senin (16/3).
Menurut Fadli, keberadaan KMP didasarkan pada cita-cita pada negara. Yaitu perbaikan pada tata aturan negara. Hal itu sudah dibuktikan bahwa KMP tidak memermasalahkan soal masalah kecil, tapi lebih melihat pada persoalan yang lebih besar.
"KMP mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar dari sekadar koalisi," kata wakil ketua DPR RI itu.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PPP kubu Djan Faridz menilai sudah tidak ada lagi KMP-KIH setelah pilpres. Yang ada sekarang, Presiden Joko Widodo adalah presiden seluruh rakyat Indonesia. PPP dalam hal ini akan mendukung Presiden Jokowi dalam menjalankan pemerintahannya.