REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo tidak perlu takut dengan usulan beberapa anggota DPR untuk mengajukan hak angket atas Menkumham Yasonna Laoly. Menurutnya, hak angket tak mesti mengarah pada kesalahan seorang Presiden.
"Presiden Jokowi tidak perlu takut kalau ada hak angket. Sebab mungkin kesalahan itu bukan pada Presiden," kata Fahri di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Senin (16/3).
Dia menilai, pengajuan hak angket itu untuk menyelidiki apakah benar Menkumham memiliki loyalitas ganda yaitu kepada negara dan partainya. Menurut dia, ketika seorang menteri diangkat oleh Presiden, maka loyalitas terhadap negara harus berdiri di atas segalanya dan loyalitas kepada partainya harus berhenti.
"Loyalitas ganda dalam kabinet tidak boleh ada," ujar politikus dari PKS tersebut.
Fahri juga menilai, Presiden Jokowi tidak perlu khawatir adanya hak angket. Sebab, keberadaan hak angket justru bisa membantu memantau kinerja kementeriannya. Menurut Fahri, siapa tahu ada menteri di Kabinet Kerja yang disetir oleh partai-partainya.
Sebelumnya, Koalisi Merah Putih mempertimbangkan untuk mengajukan hak angket terhadap kebijakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly karena keputusannya yang mengesahkan kepemimpinan Golkar hasil Munas Jakarta.
"Kami beri kesempatan kepada Menkumham (untuk memperbaiki keputusannya) dan apabila tidak maka kami mengajukan hak konstitusional sebagai anggota DPR RI sesuai UU MD3 dan Tata Tertib DPR," kata Ketua Fraksi Golkar di DPR Ade Komarudin di Gedung Nusantara III, Jakarta, Jumat (13/3).
Ade mengatakan, KMP mengingatkan kepada Menteri Yasonna bahwa tindakannya selama ini harus diperbaiki. Hal itu menurut dia, karena selama ini langkah dan kebijakan Menkumham tidak sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.