Senin 16 Mar 2015 10:09 WIB

Diduga Kuat, Anggota Polsek Kembangan Salah Tembak

Rep: c81/ Red: Agung Sasongko
Kapolda Banten Brigjen Boy Rafli Amar (tengah) memperlihatkan barang bukti pencurian dan kekerasan (curas), di Mapolda Banten, Kamis (12/3).
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Kapolda Banten Brigjen Boy Rafli Amar (tengah) memperlihatkan barang bukti pencurian dan kekerasan (curas), di Mapolda Banten, Kamis (12/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Kepala Polisi Daerah (Polda) Banten Brigjen Boy Rafly Amar mengatakan, kejadian salah tembak yang menewaskan Titin (32) diduga kuat dilakukan oleh aparat kepolisian dari Polsek Kembangan, Jakarta Barat, yang dalam pengejaran pelaku begal motor.

Boy mengatakan,dugaan tersebut terjadi karena suasana pada saat kejadian masih gelap. "Dugaan, kondisi di lapangan dalam suasana gelap, itu mungkin mereka tidak memiliki gambaran (wilayah) yang pasti," kata Kapolda Banten, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, saat ditemui di sela-sela apel di Mapolres Serang, Senin (16/3).

Guna memastikannya, aparat kepolisian yang sedang bertugas mengejar pelaku begal motor yang berjumlah tujuh orang kini sedang dalam pemeriksaan aparat kepolisian. "Dugaan memang ada kesalahan prosedur. Tapi benar, kehadiran mereka dalam pengungkapan kasus begal. Sudah ada kasus dan barang bukti yang mereka amankan," ungkapnya.

"Ada pemanggilan beberapa saksi lagi. Proyektil sudah di amankan, belum ada kesimpulan, karena kan harus menunggu dari puslabfor. Hasilnya secepatnya," terangnya.

Meski begitu, mantan Kadiv Penum Mabes Polri ini mengaku bahwa pihak aparat kepolisian sebelumnya telah mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali. Namun harus dipastikan kembali, apakah terjadi tembak-tembakan terlebih dahulu atau memang akan menembak pelaku begal yang akan melarikan diri.

"Tidak di sangka-sangka, pagi hari itu ibu-ibu sudah disana. Ini yang seharusnya bisa dianalisis terlebih dahulu. Kalau pengeluaran tembakan peringatan sudah ada," tegasnya.

Perlu diketahui bahwa aparat kepolisian Jakarta Barat telah memberikan santunan berupa uang tunai sebesar Rp 40 juta dan Kapolda Banten melalui Kapolres Serang menjadi orang tua asuh bagi tiga anak korban salah tembak.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa pihak kepolisian melakukan salah tembak terhadap ibu rumah tangga, Titin (30), saat akan mengambil sayuran di pematang sawah yang lokasinya sekitar 200 meter dari kediamannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement