REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 17 Warga Negara Indonesia (WNI) dikabarkan ditahan oleh Kepolisian Diraja Malasyia (PDRM), 14 orang di antaranya merupakan anggota kepolisian dan tentara.
Penahan dilakukan karena dianggap melintas ke Malasyia tanpa keimigrasian yang jelas serta membawa senjata tajam. Saat ini 14 anggota polisi dan tentara ditahan di kantor polisi Tawau.
Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengaku belum mendengar peristiwa penangkapan tersebut. "Belum monitor masalah tersebut, justru saya baru dengar ini," ujar Rikwanto dalam pesan singkatnya kepada Republika, Ahad (15/3).
Sebelumnya, diberitakan Kepolisian Diraja Malasyia menangkap seorang WNI yang diduga melakukan pembunuhan dan saat ini sedang ditahan di pos polisi Teluk Wallace. Sebanyak 14 polisi dan tentara yang ditangkap tersebut diduga akan menjemput pelaku pembunuhan tersebut.