REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan segera memberikan aturan bebas visa bagi turis asal Cina, Korea Selatan, Rusia, dan Jepang. Hal tersebut tak lain untuk menambah devisa negara dari sektor pariwisata.
Disebutkan, aturan bebas visa bagi wisatawan keempat negara itu merupakan salah satu dari sejumlah paket kebijakan yang akan diumumkan pemerintah dalam menghadapi melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
Dengan adanya pemberian aturan bebas visa bagi turis asal China, Korea Selatan, Rusia, dan Jepang, maka total negara yang warganya bebas visa masuk ke Indonesia kini menjadi 19 negara.
Sebelumnya, aturan bebas visa sudah diberlakukan pemerintah bagi wisatawan Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Hong Kong Special Administration Region (Hong Kong SAR), Makau Special Administration Region (Makau SAR), Cile, Maroko, Peru, Vietnam, Ekuador, Kamboja, Laos, dan Myanmar.
“Kita harapkan 19 negara ini sudah meng-cover 95% turis yang datang ke Indonesia.,” kata Sofyan Jali seperti dikutip laman setkab.go.id.
Menurut Menko Perekonomian, pemerintah akan terus melakuka studi untuk melakukan menambah lagi negara yang warganya memperoleh aturan bebas visa ke Indonesia, sehingga wisatawan bisa menjadi salah satu sumber penambahan devisa.
Ia juga menerangkan kebijakan tersebut merupakan salah satu paket kebijakan yang disiapkan pemerintah untuk merespon pelemahan nilai tukar rupiah. Selain bebas visa, pemerintah juga berencana untuk memberikan insentif untuk perusahaan dengan tujuan ekspor dan perusahaan yang melakukan reinvestasi.
“Reinvestasi laba di dalam negeri itu akan kita berikan insentif pajak dalam beberapa bentuk. Misalnya PPh (Pajak Penghasilan) 30% dan PPh 10% atas dividen untuk pajak luar negeri melalui tax treaty. Mereka bisa pilih kompensasi kerugian yang lebih lama dari 10 tahun,” papar Sofyan seperti dikutip laman setkab.go.id.
Paket kebijakan ekonomi yang dimaksudkan sebagai upaya memperkuat nilai rupiah itu sendiri rencananya akan diumumkan pemerintah pada pekan depan.