Sabtu 14 Mar 2015 11:37 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Terpidana Mati Bali Nine Ingin Donorkan Ginjalnya

Rep: C15/ Red: Karta Raharja Ucu
Andrew Chan, anggota Bali Nine yang divonis hukumat mati oleh pemerintah Indonesia.
Foto: bbc
Andrew Chan, anggota Bali Nine yang divonis hukumat mati oleh pemerintah Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Pendeta asal Australia, Mal Feebrey mengungkapkan, terpidana mati kasus narkoba. Andrew Chan berencana mendonorkan livernya kepada siapa saja yang membutuhkan. Chan mengaku tidak ingin kematiannya nanti sia-sia.

"Chan hendak mendonorkan organ tubuhnya kepada orang yang membutuhkannya, ia hendak menjadi berarti bagi orang lain," ujar Feebrey seperti dikutip theage.com.au, Sabtu (14/3).

Keluarga Chan sudah mengumumkan niat terpidana mati tersebut pada semua pusat kesehatan di Australia. Rencana Chan juga disetujui anggota keluarga. Chan pun memperbolehkan siapa saja yang hendak mengambil organ tubuhnya.

Chan saat ini sudah dibawa ke Nusa Kambangan, Cilacap untuk menunggu eksekusi. Namun, belum diketahui kapan ia akan dieksekusi mati.

Pemerintah Australia masih berusaha mengupayakan segala proses hukum hingga titik darah penghabisan. Chan pun mengaku sudah siap, dan pasrah dengan segala keputusan yang harus ia terima.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement