Sabtu 14 Mar 2015 00:17 WIB

Pengamat: Dana Subsidi Rp1 Triliun untuk Parpol 'Lebay'

Rep: C23/ Red: Bayu Hermawan
Bendera partai politik (ilustrasi)
Foto: PDK.OR.ID
Bendera partai politik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik Universitas Jayabaya, Lely Arianie mengungkapkan, wacana pemerintah memberikan dana subsidi untuk partai politik (parpol) dengan tujuan pendidikan politik dan meminimalisasi korupsi merupakan sikap yang berlebihan. Sebab, jumlah parpol di Indonesia tidak sedikit.

"Pikiran dan wacana seperti itu lebih baik ditunda dulu," kata Lely pada ROL, Jumat (13/3).

Lely mengatakan, sebaiknya parpol membenahi urusan internal terlebih dahulu, seperti komunikasi dan budaya politiknya.

"Apalagi di tengah kondisi partai yang banyak mengalami kekisruhan di dalamnya," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mewacanakan akan meningkatkan jumlah alokasi dana partai politik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi sebesar Rp1 triliun untuk satu partai politik setiap tahunnya.

Dana bantuan tersebut dimaksudkan agar partai dapat benar-benar menjalankan fungsi kaderisasi, selain itu juga agar terhindar dari mencari pemasukan ilegal bagi partai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement