Ahad 15 Mar 2015 06:40 WIB

Sulsel Deklarasi Gerakan Rehabilitasi Pengguna Narkoba

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Anggota kepolisian memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja di lapangan Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (11/3). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Anggota kepolisian memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja di lapangan Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (11/3). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Jokowi-JK telah mendeklarasikan untuk merehabilitas 100 ribu penyalahguna narkoba. Hal ini seiring dengan pencanangan Indonesia sebagai darurat narkoba. Untuk itu Badan Narkotika Nasional wilayah Sulawesi Selatan bersama seluruh stakeholder melakukan deklarasi gerakan rehabilitasi pengguna narkoba.

Kepala BNN Sulsel Richard M Nainggolan mengatakan, pengguna narkoba saat ini semakin meningkat. Hal ini diperparah karena pemakain narkoba bukan hanya remaja dan dewasa, tapi anak kecil pun sudah mulai banyak terdampak narkoba.

Dalam deklarasi ini juga, Richard mengajak seluruh aparat keamanan termasuk polisi dan TNI untuk bisa membantu BNN dalam meminimalisir pengedaran narkoba. Dia sangat berharap aparat tidak banyak tergoda mengenai peredaran narkoba, karena saat ini masih banyak ditemukan aparat turut serta melancarkan peredaran obat negatif ini.

"Dengan deklarasi ini kita ingin berkomitmen dengan semua aparat agar bisa membantu menjaga masyarakat dari perdaran barang haram (narkoba)," ujar dia saat melakukan deklarasi di Lapangan Karebosi, Jumat (13/3).

Kegiatan untuk merehabilitasi pengguna narkoba juga didukung Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu'mang. Dia menjelaskan, sejuah ini diprediksi 115 ribu pengguna narkoba ada di Sulsel. Hampir 500 kg/tahun narkoba terus berputar masuk dan keluar dari Sulsel. Dari total tersebut, pihak aparat hanya mampu mengamankan 25 kg/tahun.

Hal ini juga menjadi alasan Agus sangat mendukung program rehabilitas. Sehingga pemerintah bisa mencegah peredaran narkoba bukan hanya dengan menangkan dan memenjarakan pengguna narkoba. Namun dengan merehabilitas agar pengguna lebih paham bahaya dari penggunaan narkoba.

"Berdasarkan pengalaman, negara yang mampu meminimalisir peredaran narkoba adala mereka yang melakukan pendekatan rehabilitas dengan baik. Maka kami akan lakukan hal tersebut," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement