Jumat 13 Mar 2015 19:30 WIB

Komnas HAM Sampaikan Duka Cita Atas Kasus Nenek Asyani

Rep: c09/ Red: Dwi Murdaningsih
Nenek Asyani
Foto: .
Nenek Asyani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kasus yang menimpa Nenek Asyani (63). Dalam kasus itu, hukum di Indonesia terlihat tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, menilai bangsa Indonesia kini mulai kehilangan nurani kemanusiaannya. Kasus Asyani juga dianggap sebagai disorientasi hukum, karena sebetulnya aparat tidak perlu menggunakan restorasi justice.

“Nenek-nenek dengan usia dan kondisi yang seperti itu diperlakukan tidak adil,” ujar Maneger, saat dihubungi, Jumat (13/3).

Menurutnya, yang seharusnya dihukum bukanlah orang yang bersalah, melainkan orang yang melakukan kejahatan. Apalagi, kata dia, informasi yang dihimpun Komnas HAM menunjukkan sesungguhnya Asyani melakukan penebangan kayu dilahannya sendiri.

“Yang kita hukum adalah orang jahat, kita mendorong agar hukum adil sehingga nurani kemanusiaan kita tidak terganggu,” jelas dia.

Nenek Asyani alias Bu Muaris, warga Dusun Secangan, Desa/Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, harus berurusan dengan aparat berwajib setelah dituding mencuri kayu milik Perum Perhutani. Asyani dituduh mencuri kayu yang ditebang suaminya sendiri, yang bernama Sumardi sekitar lima tahun lalu di lahan milik sendiri.

Atas kasus yang menimpanya itu, Asyani sudah menjalani beberapa kali sidang di Pengadilan Negeri Situbondo. Pun sejak 15 Desember lalu, Asyani sudah dipenjarakan pihak berwajib. Selain terdakwa Asyani, kasus itu menyeret menantunya bernama Ruslan (23), tukang kayu Cipto (43), dan pengemudi pick up Abdus Salam (23).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement