Jumat 13 Mar 2015 17:31 WIB

Pengelola Pariwisata Swasta Diimbau Perhatikan Tempat Ibadah

Rep: c97/ Red: Dwi Murdaningsih
tempat wisata candi Prambanan.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
tempat wisata candi Prambanan.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman mengimbau agar pengelola pariwisata swasta memperhatikan kelayakan tempat ibadah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Disbudpar Ayu Laksmi Dewi. Menurutnya ketersediaan masjid yang nyaman adalah sebuah kewajiban yang harus dipenuhi di lokasi pariwisata.

"Masjid merupakan fasilitas wajib. Kalau di tempat yang langsung dikelola pemerintah, jelas sudah kami sediakan. Nah yang swasta ini kami imbau terus untuk melengkapinya," ujar Ayu, Jumat (13/3). 

Ia pun dengan yakin menyebutkan bahwa di lokasi seperti Candi Boko dan Prambanan, kelayakam musola sudah dikelola dengan baik.  Adapun di tempat seperti Museum Ullen Sentalu, Ayu mengakui bahwa kelayakan tempat ibadahnya tidak bisa ia jamin. Karena lokasi wisata tersebut dikelola oleh swasta. 

Ayu kemudian melanjutkan bahwa keberadaan fasilitas ibadah di lokasi wisata merupakan hal yang penting. Apapun bentuk pariwisatanya. Sebab sektor perekonomian utama di Kabupaten Sleman adalah pariwisata. 

Adapun total wisatawan Sleman pada tahun lalu adalah 4.132.933 orang. Pelancong domestik 3.820.575, dan internasional 312.358 orang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement