Jumat 13 Mar 2015 13:44 WIB

Pembatasan Akun Medsos Kampanye Jangan Kontradiktif

Rep: c63/ Red: Esthi Maharani
Media Sosial
Media Sosial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan usulan terkait pembatasan akun resmi setiap pasangan calon untuk media kampanye di media sosial. Pengamat Komunikasi Politik Anang Sudjoko menilai hal tersebut bukan menjadi sebuah permasalahan jika terkait keamanan selama penyelenggaraan Pilkada.

"Kalau buat keamanan ya gak masalah," kata Anang saat dihubungi, Jumat (13/3).

Ia mengatakan jika dibatasinya jumlah akun para calon tersebut berkaitan untuk menghindari adanya kampanye hitam (black campaign) atau perang twitter (twit war), hal itu tidak menjadi persoalan.

Hanya kata pakar dari Universitas Brawijaya ini, pembatasan ini jangan sampai menjadi kontradiktif dengan tujuan pemilu. Pasalnya, pesta demokrasi yang diselenggarakan lima tahun sekali itu seharusnya menjadi ajang masyarakat mengenali calon pemimpinnya.

Anang mengatakan partisipasi warga saat ini memang telah berkembang ke teknologi mutakhir. Beberapa media sosial juga menjadi akses warga untuk mengenai calon pemimpinnya.

"Pengguna internet kita itu makin berkembang, peluang penilaian warga masyarakat itu makin tinggi," ucapnya.

Namun, Anang mengakui tidak semua daerah juga memanfaatkan peluang medsos ini bagi pemilihan kepala daerah. Karena, masih ada daerah juga yang kurang populer terhadap beberapa penggunaan medsos tersebut.

Sehingga, dibatasinya akun medsos tersebut tidak menjadi persoalan bagi para calon di beberapa daerah.

"Apakah betul semua daerah di kita udah populer dengan itu (medsos), apakah jumlah pengguna itu potensi pemilih yang menentukan apa tidak, apakah pemilih itu menggunakan aktifitas di medsos itu, belum ada data yang pasti soal itu," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement